Indonesia sebagai negara
yang berada di daerah tropis memiliki struktur tanah yang subur Sekitar 50
persen penduduknya bergerak di bidang pertanian, termasuk perikanan,
perkebunan, kehutanan dan peternakan. Sehingga dari itulah Indonesia dikenal
sebagai negara agraris sumber daya hayati bagi para petani memiliki kegiatan
pemanfaatan sumber daya hayati Bagi para petani yang dilakukan untuk
bertani menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi,
serta untuk mengelola lingkungan hidupnya yang bergerak di bidang bisnis
pertanian utamanya dengan cara melakukan pengelolaan tanah dengan tujuan untuk
menumbuhkan dan memelihara tanaman (seperti padi, bunga, buah , sayuran dan
lain lain), dengan harapan untuk memperoleh hasil dari tanaman tersebut untuk
digunakan sendiri ataupun menjualnya kepada orang lain. Mereka juga dapat
menyediakan bahan mentah bagi industria Dalam negara berkembang atau budaya
pra-industri, kebanyakan petani melakukan agrikultur subsistence yang sederhana
- sebuah pertanian organik sederhana dengan penanaman bergilir yang sederhana
pula atau teknik lainnya untuk memaksimumkan hasil, menggunakan benih yang
diselamatkan yang "asli" dari ecoregion. Kegiatan pemanfaatan
sumber daya hayati bagi para petani yang termasuk dalam pertanian biasa
difahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam meskipun cakupannya
dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan
produk lanjutan, seperti pembuatan keju, tempe, kedelai . Kelompok ilmu-ilmu
pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Inti dari
ilmu-ilmu pertanian adalah biologi dan ekonomi. Karena pertanian selalu terikat
dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi,
permesinan pertanian, biokimia, dan statistika, juga dipelajari dalam
pertanian. Usaha tani adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut
sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. Petani adalah sebutan bagi
mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani padi,
petani sayuran dan petani ikan . Pelaku budidaya hewan ternak secara
khusus disebut sebagai peternak.
Semua
usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatan ekonomi sehingga memerlukan
dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan
benih/bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan
dan pengemasan produk, dan pemasaran. Apabila seorang petani memandang semua
aspek ini dengan pertimbangan efisiensi untuk mencapai keuntungan maksimal maka
ia melakukan pertanian intensif . Usaha pertanian yang dipandang dengan cara
ini dikenal sebagai agribisnis. Program dan kebijakan yang mengarahkan usaha
pertanian ke cara pandang demikian dikenal sebagai intensifikasi. Karena
pertanian industrial selalu menerapkan pertanian intensif, keduanya sering kali
disamakan.
Sisi pertanian industrial yang
memperhatikan lingkungannya adalah pertanian berkelanjutan (sustainable
agriculture). Pertanian berkelanjutan, dikenal juga dengan variasinya seperti
pertanian organik atau permakultur, memasukkan aspek kelestarian daya dukung
lahan maupun lingkungan dan pengetahuan lokal sebagai faktor penting dalam
perhitungan efisiensinya. Akibatnya, pertanian berkelanjutan biasanya
memberikan hasil yang lebih rendah daripada pertanian industrial.
Pertanian modern masa kini
biasanya menerapkan sebagian komponen dari pertanian yang disebutkan di atas.
Selain keduanya, dikenal pula bentuk pertanian ekstensif (pertanian masukan
rendah) yang dalam bentuk paling ekstrem dan tradisional akan berbentuk
pertanian subsisten, yaitu hanya dilakukan tanpa motif bisnis dan semata hanya
untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau komunitasnya.
Sebagai
suatu usaha, pertanian memiliki dua ciri penting selalu melibatkan barang dalam
volume besar dan proses produksi memiliki risiko yang relatif tinggi. Dua ciri
khas ini muncul karena pertanian melibatkan makhluk hidup dalam satu atau
beberapa tahapnya dan memerlukan ruang untuk kegiatan itu serta jangka waktu
tertentu dalam proses produksi. Beberapa bentuk pertanian modern (misalnya
budidaya alga, hidroponika) telah dapat mengurangi ciri-ciri ini tetapi
sebagian besar usaha pertanian dunia masih tetap demikian. dengan
mengembangkan agroindustri pertanian di pedesaan, karena dapat membuka peluang
keterlibatan seluruh pelaku, termasuk kelompok penduduk di pedesaan. Kelompok
ini sesungguhnya dapat lebih memegang peranan penting dalam seluruh proses
produksi usaha tani. Mereka berpeluang menjadi penyediaan dan distribusi
sarana produksi, usaha jasa pelayanan alat dan mesin pertanian, usaha industri
pasca panen dan pengolahan produk hasil pertanian, usaha jasa transportasi,
pengelolaan lembaga keuangan mikro, sebagai konsultan manajemen agribisnis,
serta tenaga pemasaran hasil-hasil produk agroindustri.
Hal ini mengisyaratkan
perlunya pembangunan pertanian dilakukan secara komprehensif dan terpadu dengan
pengembangan sektor komplemennya (agroindustri, penyediaan kredit, teknologi
melalui penyuluhan, dan pasar), sehingga menghasilkan nilai tambah di luar
lahan dan upah tenaga fisiknya. Dengan pendekatan sistem dan usaha agribisnis
tersebut, maka pembangunan pertanian jelas berbasis pada rakyat dan
berkelanjutannya akan terjamin dengan sendirinya karena pengembangannya
memanfaatkan sumberdaya lokal. Pendekatan pembangunan yang berasal dari rakyat
dilaksanakan oleh rakyat dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan
keadilan seluruh rakyat Indonesia, merupakan tantangan yang berpeluang menang
dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat dan tajam. (oleh Bayu
Alfianur SMK PGRI SAMPIT )
Posting Komentar